Krisis ekonomi yang baru-baru ini terjadi memang berdampak besar bagi laju perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Tentu ini berdampak pada lesunya perekonomian negara ini. Akan tetapi, di tengah surutnya aktivitas ekonomi, industri asuransi justru menggeliat di tengah krisis.
Faktanya, akibat krisis banyak perusahaan yang mengalami kerugian. Indikatornya mudah, IHSG sempat turun mencapai hampir 50%. Yang terkena dampak bukan hanya perusahaan, tetapi pekerja—yang pastinya—terancam PHK. Lalu, masalah kembali mncul ketika nasabah ataupun rekanan mempertanyakan nasib harta ataupun investasi yang ditanamkan.
Asuransi Jadi Solusi
Secara konservatif, dapat disimpulkan bahwa adanya jaminan atas kerugian (kegagalan) sangat diperlukan. Agaknya, salah satu bentuk jaminan yang bisa diupayakan adalah asuransi.
Selama ini asuransi memang belum populer di kalangan masyarakat luas. Ini terlihat dari jumlah kontribusi industri asuransi yang baru mencapai 1,8% (2007). Kontribusi yang kecil ini disebabkan kesadaran masyarakat, baik individu maupun korporasi, akan pentingnya asuransi masih kurang. Padahal, berbeda dengan lembaga keuangan lain yang melulu hanya mendapat petaka jika terjadi krisis, industri asuransi justru bisa memperoleh ”berkah” dari krisis. Ini karena bisnis asuransi adalah bisnis risiko dan proteksi (Kompas.com, 22/10/08).
Di tengah ketidakpastian akibat krisis seperti ini, orang mulai mengerti mengapa asuransi sangat diperlukan dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Kesadaran akan pentingnya berasuransi pun meningkat.
Perekonomian Terjamin
Evelina Pietruschka, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, yang diwawacarai Kompas (16/06/09), menyatakan bahwa krisis apa saja, mulai dari sosial, ekonomi, sampai perubahan iklim, selalu menjadi momentum industri asuransi untuk tumbuh dan berperan lebih besar dalam perekonomian dan kehidupan masyarakat.
Dengan asuransi, individu akan mendapat manfaat sebagai proteksi pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Sementara, bagi korporasi, setidaknya ada dua manfaat besar, yakni bagi usaha korporasi dan lingkungan kerja karyawan.
Bagi perusahan, keberlangsungan pengerjaan proyek-proyek akan terjamin. Sementara, bagi karyawan, tentu keberadaan asuransi akan menjaga lingkungan kerja tetap kondusif. Asuransi akan mengingkatkan produktivitas karena turunnya jumlah hari kerja yang hilang. Selain itu, asuransi juga meningikatkan efisensi dan kualitas kerja, menurunkan biaya-biaya kesehatan dan asuransi, meningkatkan partisipasi dan rasa kepemilikan, dan, terakhir, rasio seleksi tenaga kerja yang lebih baik karena meningkatnya citra perusahaan.
Terkait pembayaran klaim, memang perusahaan asuransi mau tidak mau harus menggelontorkan dana yang cukup banyak (selama tahun 2008, asuransi umum telah membayar klaim Rp 8,05 triliun. Jumlah ini tentu setara dengan pembangunan proyek-proyek infrastruktur, seperti pelabuhan, jalan tol, dan pembangkit listrik). Akan tetapi, pembayaran klaim akan meningkatkan optimisme pasar pada keberadaan industri asuransi. Tentu ini sinyal positif bagi perkembangan industri tersebut. Hal ini juga akan meningkatkan kesadaran, baik korporasi dan individu, bahwa berasuransi adalah penting dalam menghadapi kesusahan.
Bagi perusahaan asuransi inilah momentum mengalirnya pundi-pundi laba dari premi yang masuk. Ini menegaskan bahwa keberadaan perusahaan asuransi menyajikan win-win solution bagi perekonomian negara. Di satu sisi perekonomian terjamin keberlangsungannya (dengan pembayaran klaim atas kerugian), di sisi lain perusahaan asuransi juga tidak dirugikan.
Optimalisasi Peran
Menurut Mira Sih’hati, Ketua Umum Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia, sedikitnya ada tiga hal yang bisa mendorong optimalisasi peran industri asuransi (Kompas.com, 22/10/08). Pertama, political will pemerintah dengan menciptakan iklim yang kondusif dan menggairahkan bagi masyarakat untuk mau menempatkan dananya melalui premi asuransi dalam berbagai program asuransi.
Kedua, partisipasi masyarakat, terutama masyarakat akademis. Selama ini kesadaran asuransi masyarakat sangat rendah karena ketidaktahuan mengingat industri asuransi tidak diperkenalkan di bangku sekolah. Ketiga, inovasi dan profesionalisme para pelaku industri asuransi sendiri, baik layanan, produk maupun SDM-nya.
Akhirnya, sudah seharusnya industri asuransi punya tempat terhormat di kancah perekonomian Indonesia. Perannya, terutama sebagai penjamin kerugian, sangat membantu menjaga kestabilan ekonomi. Selain itu, kesadaran akan besarnya peran asuransi harus dipahami oleh semua pihak. Mari berasuransi!
No comments:
Post a Comment