Pada 2009 lalu, Komite Perbankan Syariah Direktur Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan sebuah strategi baru pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Strategi ini meliputi beberapa strategi utama yakni pencitraan baru, pengembangan segmen, pengembangan produk, peningkaan pelayana dan komunikasi yang terbuka dan universal. BI merangkum strategi itu dalam sebuah Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah.
Bila diperhaikan lebih cermat, konsep pengembangan tersebut ingin menekankan perlunya sikap keterbukaan dari perbankan islami itu. Selama ini memang diakui bahwa perkembangan perbankan syariah masih jauh dibanding yang konvensional. Akan tetapi, bila dilihat dari rasio perkembangannya, perbankan syariah mencatat angka yang impresif yakni rata-rata 46,3 persen. Meski demikian, penyelenggaraan perankan syariah yang masih terkesan eksklusif.
Inklusivitas
Segmen yang tersentuh belum terlalu merata. Artinya, masih terjadi tendensi atas layanan yang disediakan. Selain itu, layanan perbankan ini belum terintegrasi dengan sistem keuangan global. Pembiayaan syariah di Indonesia masih terfokus pada pasar domestik. Selain itu, tingkat sofistikasinya masih tertinggal oleh bank-bank konvensional.
Pada satu sisi memang ini menguntungkan. Ketika terjadi krisi finansial global pada 2008 lalu, perbankan syariah hampir tidak terusik sama sekali. Akan tetapi, ketika ekspansi menjadi sebuah urgensi, maka perbankan syariah sepertinya harus lebih dikembangkan lagi, baik dari sisi teknologi, layanan maupun jaringan.
Inklusivitas perbankan syariah dapat dilakukan dengan keterbukaan layanan pada pasar yang ada menjadi sasaran. Fokus pada segmen tertentu memang harus dilakukan, akan tetapi ekspansi yang dilakukan tentunya membutuhkan jumlah pasar yang juga lebih besar. Meski bisa dikatakan bahwa pasar syariah telah luas, tetapi pada kenyataannya, pasar tersebut seperti masih menjadikan syariah sebagai alternatif.
Konsumen syariah umumnya masih menggunakan layanan konvensional sebagai produk utama. Hal ini bukan disebabkan oleh karakteristik produk yang diberikan, akan tetapi kemasan yang disajikan oleh perbankan syariah yang masih terkesan “tendensius”.
Dua Peran
Sebagai contoh penggunaan istilah dalam setiap produk yang bisa dikatakan hanya “terjangkau” oleh kaum Muslim. Sebagai contoh, terdapat sukuk, ijarah, mudarabah, dan lain-lain. Meski demikian, hal ini bukan berarti istilah tersebut harus diubah. Istilah tersebut memang ciri khas dari Islamic Banking dan memang sepertinya harus dipertahankan. Yang perlu dilakukan adalah penekanan bahwa perbankan syariah adalah benar-benar produk perbankan.
Memang diakui bahwa penamaan itu mengikuti kaidah fikih yang berada di kalangan Islam. Juga diakui, untuk umat Islam, perbankan syariah bia dikatakan sebagai salah satu bentuk ekspresi keimanan seseorang. Sebagai seorang muslim, tentunya memang perlu terlibat langsung dalam mengembangkan indutri ini. Karena pada dasarnya, industri perbankan syariah lahir sebagai sebuah aktualisasi ajaran keagamaan yang implementatif.
Akan tetapi, untuk keperluan ekspansi, pemikiran pragmatis positif sepertinya perlu diambil. Artinya, bukan berarti mereduksi kandungan keimanan yang ada, tetapi pada sisi lain, perbankan syariah harus diakui memang benar-benar produk yang memang perlu dikembangkan. Jadi, di satu sisi, perbankan syariah tetap menjadi sebuah manifestasi peribadatan umat Islam, dan di sisi lain ini adalah sebuah produk yang bisa diakses lintas kalangan.
Pada sisi kedua tersebut, perbankan syariah seharusnya dimaknai sebagai benar-benar produk perbankan yang benar-benar menjadi alternatif layanan perbankan yang menjanjikan. Perbankan syariah adalah sebuah layanan yang siap bersaing dan menjadi pionir di dunia keuangan yang benar-benar memberikan win-win solution baik bagi nasabah maupun bank penyelenggara.
Pemaknaan layanan perbankan syariah sebagai produk perbankan pada umumnya sebaiknya dilakukan. Sehingga, perbankan syariah Indonesia akan memiliki citra baru yang bisa menarik semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Karena, perbankan syariah memiliki sistem bagi hasil yang memberikan proprosi keuntungan yang seimbang bagi kedua belah pihak.
Prospek
Prospek ke depan perbankan syariah, menurut beberapa analis, memang menjanjikan. Perkembangan perbankan syariah bisa dikatakan pesat. Total aset pada pada 2009 mencapai 87 trilliun. Sementara, pada 2010, BI kembali menampabh proyeksinya menjadi 98 trilliun. Hal ini menunjukkan bahwa optimsme kemajuan layanan syariah terus berkembang.
Pada tahun ini, bahkan hadir lima bank syariah baru yakni BNI syariah, Bank Jabar Banten Syariah, Maybank Syariah dan dua bank lagi yang sedang menjalani uji tuntas (due diligence). Lima bank ini akan melengkapi delapan bank syariah yang telah ada yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, bank Mualmalat, Bank Danamon Syariah, bank Permata Syariah, bank Victoria Syariah, bank Bukopin syariah dan BCA Syariah. Sementara tren ke depan, unit usaha syariah (UUS) pada bank-bank lain akan menjadi bank umum syariah (BUS) sendiri.
Akhirnya memang positioning khas Perbankan Syariah sebagai "lebih dari sekedar bank" (beyond banking) perlu kembali dikedepankan. Perbankan syariah merupakan sebuah alternatif perbankan yang menjanjikan. Layanannya yang bersifat win-win solution bisa diakses oleh semua golongan. Tak ada tendensi dalam perbankan syariah.
Secara khusus, Perbankan syariah memang sebuah ekspresi keimanan bagi kaum muslim. Namun, pada umumnya, dan ini yang sangat perlu ditekankan, produk syariah adalah untuk semua kalangan.
Meski demikian, demi sebuah perkembangan, masih banyak hal-hal yang bisa dilakukan oleh industri perbankan syariah apabila ingin meningkatkan jumlah nasabahnya yang jumlahnya saat ini masih berkisar 5 juta nasabah.
Tulisan ini diikutsertakan dalam iB Blogger Competition
nikmati juga tulisan ini bersama tulisan-tulisan lainnya di Kompasianaku
*sumber gambar bisa diklik langsung pada gambanrnya (islamicbanking.info)
perbankaan syariah
ReplyDeletekuliah yang paling aku gag bisa hehehegh
:D
wah
ReplyDeleteaku gag punya account bank syariah
:D
buat kang darah
ReplyDeletehehe terus berjuang kang..
buat antok
bkin kang, tapi g juga g papa kok
Hehehehe, laki gw mah Syid kaga percaya sama yang namanya bank, even Bank Syariah. jadi kami nabungnya masih kaya orang tua jaman dulu. Duitnya disimpen di amplop. Katro bangetz kan?? :-)
ReplyDeletesetuju jazz...bank syariah "bukan berarti mereduksi kandungan keimanan yang ada, tetapi pada sisi lain, perbankan syariah harus diakui memang benar-benar produk yang memang perlu dikembangkan"
ReplyDeletekarna ternyata pesat juga ya..
dan belum tentu juga dengan menggunakan bank ini menunjukkan keimanan seseorang juga. ga ada yang tau juga kan...hehehehe
buat teh susan
ReplyDeleteiya tejh katro...
buat maiank
sip teh itu yang aku maksud..
aku masih belum paham sih bedane bank biasa ama syariah, tauku cm sama2 banknya heheh
ReplyDeleteya memang sam banknya kang....hehe
ReplyDeleteemang bedanya apa..perasaan sama aja..
ReplyDeletehehe buat orang lewat..
ReplyDeleteya beda lah..tapi sih pada dasarnya bedanya cuma pakai bentuk bagi hasil sama undelying aset...
oot : met UAS ya. gak usah dipikirin soal lomba review. yg penting ujiannya dulu ya. moga lulus semua
ReplyDeletesalam kenal
ReplyDeletebuat teh fanny
ReplyDeletehehe makasih ya dukungannya
buat seiri
salam kenal juga
aku ga gitu ngerti soal bank syariah XD
ReplyDeletebiasa nabung di bank biasa
hehe sebenarnya aku juga teh, tapi ya coba2
ReplyDeletekeren..moga menang ya.
ReplyDeleteyap mohon doanya
ReplyDelete